Kurang Pelamar, Formasi CPNS Bisa Diubah
Jumat, 25 Maret 2011 – 23:54 WIB
JAKARTA--Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah ditetapkan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan ternyata masih bisa diubah. Perubahan ini bisa dilakukan apabila jumlah pelamarnya kurang atau tidak ada pelamar.
Hanya saja menurut Kepala Sub Direktorat Perencanaan Formasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Badi Mulyono perubahan formasi itu hanya bisa dilakukan sebelum tes. "Kalau sudah dekat pelaksanaan tes atau setelah tes dilakukan ya tidak bisa diutak-atik lagi," ujar Badi di Jakarta, Jumat (25/3).
Baca Juga:
Dia menyebut, dari tahun ke tahun selalu ada saja daerah yang mengeluhkan formasinya banyak kosong akibat kurangnya pelamar. Bahkan ada di posisi tertentu seperti dokter spesial minus pelamar.
"Dari pengalaman itulah banyak daerah yang datang konsultasi ke BKN minta petunjuk bagaimana menyusun formasi. Termasuk kemungkinan formasi yang sudah ditetapkan, tidak ada pelamar. Prinsipnya, bisa saja diubah asalkan jarak tesnya masih jauh. Ini agar pelamar punya kesempatan untuk menyiapkan berkas-berkasnya," bebernya.
JAKARTA--Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah ditetapkan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)
BERITA TERKAIT
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol