Data Honorer Telat, Tidak Diverifikasi BKN

Data Honorer Telat, Tidak Diverifikasi BKN
Data Honorer Telat, Tidak Diverifikasi BKN
JAKARTA --Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya melakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer tertinggal kategori I yang ada di database yang diserahkan hingga 31 Agustus 2010. Demikian juga untuk kategori II, yang diverifikasi hanya database yang diserahkan hingga 31 Desember 2010. Data yang ada di database yang disetorkan lewat tanggal tersebut tidak diverifikasi.

Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, sikap tegas ini sesuai dengan ketentuan di Surat Edaran Menpan-RB No 10 Tahun 2010. Di mana disebutkan, batas pemasukan data honorer kategori I per 31 Agustus, sedangkan kategori II per 31 Desember.

"Kan sudah jelas isi SE Menpan-RB. Makanya BKN hanya melakukan verifikasi dan validasi terhadap data tenaga honorer kategori I terhadap database yang diserahkan ke BKN  selambat-lambatnya 31 Agustus. Dan honorer kategori II 31 Desember," kata Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Jumat (10/6).

Diakuinya, banyak data honorer yang dimasukkan di atas tanggal deadline tersebut. Namun, data-data itu tidak bisa diproses karena akan bertentangan dengan SE. Apalagi jumlah yang dimasukkan sangat banyak.

JAKARTA --Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya melakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer tertinggal kategori I yang ada di database yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News