Abraham Samad akan Diadukan ke DPR dan Polri

Abraham Samad akan Diadukan ke DPR dan Polri
Abraham Samad. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide akan melapor ke Komisi III DPR dan Polri terkait isu yang diduga melibatkan Ketua KPK Abraham Samad.

Isu pertama adalah beredarnya foto mesra yang diduga mirip Ketua KPK Abraham Samad dengan wanita yang kuat dugaan mirip Puteri Indonesia, serta tulisan di Kompasiana dengan judul Rumah Kaca Abraham Samad.

Dalam tulisan di Kompasiana tersebut, Samad dikabarkan bertemu dengan petinggi salah satu partai politik sebanyak enam kali.

Yusuf Sahide menegaskan, dua hal ini harus diusut tuntas, jangan hanya selesai pada bantahan KPK saja. "Kami akan melaporkan hal ini ke DPR dan Polri. Isu ini jangan dibiarkan liar. Kalau benar terbukti pimpinan KPK melanggar kode etik maka ia bisa dicopot," kata Yusuf kepada wartawan, Rabu (21/1).

Menurut Yusuf, dalam Rumah Kaca Abraham Samad, opini dari Sawito Kartowibowo itu, Ketua KPK Abraham Samad diduga melanggar pasal 6 Kode Etik KPK Nomor 6/P-KPK/02/2004.

"KPK sering menetapkan tersangka di luar kelaziman, seolah KPK pemilik kebenaran. Padahal pimpinan KPK manusia juga, bisa salah. Budi Gunawan tanpa diperiksa langsung ditetapkan tersangka dengan waktu atau timing yang seolah disengaja," paparnya.

Menurutnya, jika memang benar foto yang beredar adalah palsu atau tulisan Rumah Kaca Abraham Samad adalah bohong, maka harus ada pihak berwenang yang menyatakannya yakni polisi. "Besok kami akan mendatangi Komisi III DPR dan Kapolri untuk melaporkan hal ini," ujarnya.

Dia mengatakan, KPK harus dikritik dan dievaluasi jangan seolah pemilik kebenaran dan lainnya salah. KPK harus bisa dikontrol lembaga lain seperti Polri dan Kejaksaan. "Jadi terjadi chek and balance," ungkapnya.

JAKARTA - Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide akan melapor ke Komisi III DPR dan Polri terkait isu yang diduga melibatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News