1.097 Petinggi BUMN Belum Laporkan Kekayaan

1.097 Petinggi BUMN Belum Laporkan Kekayaan
1.097 Petinggi BUMN Belum Laporkan Kekayaan
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat bahwa hingga saat ini, dari 6.453 petinggi BUMN yang wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara/Pejabat Negara (LHKPN), tinggal 1.097 saja yang belum melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah itu terdiri dari pejabat di level komisaris, direksi, serta satu tingkat di bawah direksi dan Dewan Pengawas.

Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, menyatakan bahwa terhitung hingga 6 Agustus lalu, sudah 5365 petinggi dari 141 BUMN yang sudah menyerahkan LHKPN ke KPK. "Atau 83 persen di antaranya telah menyerahkan LHKPN," kata Mustafa Abubakar kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar di Kantor BUMN, Senin (9/8).

Menurut Mustafa, penambahan angka tentang petinggi BUMN yang melaporkan LHKPN itu termasuk cepat. Sebab,penyerahan LHKPN di jajaran petinggi BUMN baru dimulai dua tahun lalu. "Saya malah mengatakan bahwa penyerahan LHKPN bagi petinggi BUMN ini termasuk yang tercepat," ucap Mustafa.

Ketika ditanya tentang masih adanya petinggi BUMN yang belum menyerahkan LHKPN ini, Mustafa mengatakan, hal itu kemungkinan dikarenakan adanya mutasi sebagian petinggi BUMN. Selain itu, katanya, juga dikarenakan banyak BUMN ada di daerah sementara KPK ada di Jakarta, sehingga memerlukan proses untuk menyelesaikan laporan LHKPN.

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat bahwa hingga saat ini, dari 6.453 petinggi BUMN yang wajib menyerahkan Laporan Harta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News