6.000 Guru Honorer Terancam Dirumahkan

6.000 Guru Honorer Terancam Dirumahkan
Guru sedang mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Jika ini tidak diprioritaskan, Ali siap pasang badan memperjuangkan nasib guru honorer. Bahkan mengancam tidak akan mengetok palu sidang APBDP 2017.

”Kita tidak akan ketok anggarannya, untuk apa dibahas jika sembilan ribu guru tidak diterima semuanya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB Supran menjelaskan, amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan, pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi adalah menyangkut sarana prasarana dan SDM. ”SDM yang dimaksudkan adalah PNS, kalau honor yang dulu membuatkan SK bupati,” katanya.

Menurutnya, tidak ada di dalam UU tersebut amanat untuk mengakomodir honorer. Artinya, pemerintah juga tidak mau salah langkah. Dan menurutnya, sikap pemprov sudah jelas yakni dengan melakukan tes ulang untuk nanti diangkat tenaga honorer dengan SK gubernur.

Sementara honor untuk mereka saat ini pemprov tidak memiliki pos anggaran untuk itu. ”Anda tahu nggak berapa jumlah tenaga honorer? Empat belas ribuan lebih, bagaimana bisa?” kata Supran. (ili/ewi/r7)

 


Jumlah guru honorer SMA/SMK sederajat di Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini mencapai 9.000 orang.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News