Ada Pelanggaran TPS di Madura, Bisa Pemungutan Suara Ulang

Ada Pelanggaran TPS di Madura, Bisa Pemungutan Suara Ulang
Ilustrasi proses pencoblosan di TPS. Foto : Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah TPS di Jawa Timur yang terindikasi adanya pelanggaran pemilu kini berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Setidaknya terdata sembilan TPS yang hingga kini masih dikaji oleh pihak Bawaslu untuk direkomendasikan PSU.

BACA JUGA : Anggota KPPS Meninggal Dunia: Pingsan di TPS, Nyawanya tak Tertolong

Di antaranya 1 TPS di Masalembo Sumenep, 3 TPS di Sampang, 1 TPS di Bangkalan, 1 TPS di Surabaya, 1 TPS di Gresik, 1 TPS di Mojokerto, dan 1 TPS di Ponorogo.

"Jenis pelanggaran masing-masing TPS tersebut beragam," ujar Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam.

BACA JUGA : Tugas di TPS Selesai, Ketua KPPS di Sleman Bunuh Diri

 

Salah satunya di TPS Masalembo, Sumenep, Madura. Pelanggaran yang ditemukan di TPS itu tergolong berat.

Terjadi pelanggaran berat di TPS di Madura sehingga sedang dilakukan investigasi untuk pemungutan suara ulang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News