Ayah Bejat! Gituin Putri Sendiri Selama 7 Tahun

Ayah Bejat! Gituin Putri Sendiri Selama 7 Tahun
Korban perkosaan. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Polsek Balaraja meringkus, RS, 57, warga Perumahan Permata Balaraja, Kelurahan Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/4).

Pasalnya, pria bejat itu tega menggagahi putri kandungnya sendiri hingga berulang-ulang selama 7 tahun.

RS dicokok aparat Polsek Balaraja setelah korban berinisial RF, 16, bersama Dr, 48, ibunya yang juga istri kedua pelaku melapor ke polisi.

Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, selain diperkosa RF juga kerap disiksa ayah kandungnya tersebut.

”RF tak kuat menahan siksaan bapaknya. RF diantar ibunya melapor,” ujar Wiwin kepada Indopos, kemarin (6/4).

Bahkan, gadis belia ini menyatakan selama tujuh tahun mendapat penganiayaan disertai pemerkosaan dari ayahnya jika menolak melayani nafsu bejatnya.

Selama ini, FR memang tinggal bersama ayahnya usai menceriakan ibu kandungnya. ”FR diperkosa ayahnya berulang-ulang, selama 7 tahun. Meski tidak sampai hamil,” papar Wiwin juga.

Tak sampai di sana, lanjut Setiawan, dari pengakuan RF juga diketahui aksi persetubuhan dilakukan RS sejak putrinya itu duduk kelas III SD hingga duduk kelas 1 SMA.

Jajaran Polsek Balaraja meringkus, RS, 57, warga Perumahan Permata Balaraja, Kelurahan Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News