Ayah Bejat! Gituin Putri Sendiri Selama 7 Tahun
jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Polsek Balaraja meringkus, RS, 57, warga Perumahan Permata Balaraja, Kelurahan Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/4).
Pasalnya, pria bejat itu tega menggagahi putri kandungnya sendiri hingga berulang-ulang selama 7 tahun.
RS dicokok aparat Polsek Balaraja setelah korban berinisial RF, 16, bersama Dr, 48, ibunya yang juga istri kedua pelaku melapor ke polisi.
Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, selain diperkosa RF juga kerap disiksa ayah kandungnya tersebut.
”RF tak kuat menahan siksaan bapaknya. RF diantar ibunya melapor,” ujar Wiwin kepada Indopos, kemarin (6/4).
Bahkan, gadis belia ini menyatakan selama tujuh tahun mendapat penganiayaan disertai pemerkosaan dari ayahnya jika menolak melayani nafsu bejatnya.
Selama ini, FR memang tinggal bersama ayahnya usai menceriakan ibu kandungnya. ”FR diperkosa ayahnya berulang-ulang, selama 7 tahun. Meski tidak sampai hamil,” papar Wiwin juga.
Tak sampai di sana, lanjut Setiawan, dari pengakuan RF juga diketahui aksi persetubuhan dilakukan RS sejak putrinya itu duduk kelas III SD hingga duduk kelas 1 SMA.
Jajaran Polsek Balaraja meringkus, RS, 57, warga Perumahan Permata Balaraja, Kelurahan Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/4).
- Libur Lebaran Kedua, Ribuan Pengunjung Padati Tempat Wisata Aloha Pasir Putih PIK 2
- Masyarakat Diimbau Mudik Tak Gunakan Sepeda Motor
- Hadiri Bazar Ramadan Kodam Jaya, Kasad Minta Prajurit Bantu Masyarakat
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang