Uang Ditukar Daun, 115 Jemaah Tertipu Kanjeng Asi

Uang Ditukar Daun, 115 Jemaah Tertipu Kanjeng Asi
Polisi saat konferensi pers pengungkapan kasus penipuan penggandaan uang. Foto: Tumpak M Tampubolon/Indopos

jpnn.com, TANGERANG - Satreskrim Polresta Tangerang, Banten, menangkap Asi, 48, pelaku penipuan penggandaan uang.

Pria yang telah memperdaya 115 jemaahnya itu dicokok di rumahnya di Perumahan Bukit Cikasungka, RT 06/011, Kelurahan Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Senin pagi (3/4).

Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri mengatakan, tertangkapnya Asi bermula ketika adanya laporan dari 10 orang jamaah pengajian pada Minggu lalu (2/4).

Dalam laporan itu, 10 jemaah itu merasa ditipu setelah daun akasia tidak berubah menjadi uang seperti yang dijanjikan Asi.

Modus yang digunakan Asi yang dipanggil kanjeng oleh pengikutnya dengan meminta uang Rp 500 ribu hingga Rp 7 juta setiap jamaah sebagai sedekah.

Kanjeng Asi berjanji menggandakan uang jemaahnya setelah berdoa tiga malam.

”Pelaku memperdaya jamaahnya agar menyerahkan uang untuk digandakan agar dapat dijadikan modal usaha. Modusnya penggandaan dengan praktik pengajian,” terangnya kepada INDOPOS, kemarin (4/4).

Lebih jauh Suheri menjelaskan, total kerugian para jamaahnya pengajian Asi ditaksir mencapai Rp 8 miliar lantaran korbannya mencapai 115 orang.

Satreskrim Polresta Tangerang, Banten, menangkap Asi, 48, pelaku penipuan penggandaan uang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News