Uang Ditukar Daun, 115 Jemaah Tertipu Kanjeng Asi
jpnn.com, TANGERANG - Satreskrim Polresta Tangerang, Banten, menangkap Asi, 48, pelaku penipuan penggandaan uang.
Pria yang telah memperdaya 115 jemaahnya itu dicokok di rumahnya di Perumahan Bukit Cikasungka, RT 06/011, Kelurahan Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Senin pagi (3/4).
Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri mengatakan, tertangkapnya Asi bermula ketika adanya laporan dari 10 orang jamaah pengajian pada Minggu lalu (2/4).
Dalam laporan itu, 10 jemaah itu merasa ditipu setelah daun akasia tidak berubah menjadi uang seperti yang dijanjikan Asi.
Modus yang digunakan Asi yang dipanggil kanjeng oleh pengikutnya dengan meminta uang Rp 500 ribu hingga Rp 7 juta setiap jamaah sebagai sedekah.
Kanjeng Asi berjanji menggandakan uang jemaahnya setelah berdoa tiga malam.
”Pelaku memperdaya jamaahnya agar menyerahkan uang untuk digandakan agar dapat dijadikan modal usaha. Modusnya penggandaan dengan praktik pengajian,” terangnya kepada INDOPOS, kemarin (4/4).
Lebih jauh Suheri menjelaskan, total kerugian para jamaahnya pengajian Asi ditaksir mencapai Rp 8 miliar lantaran korbannya mencapai 115 orang.
Satreskrim Polresta Tangerang, Banten, menangkap Asi, 48, pelaku penipuan penggandaan uang.
- Libur Lebaran Kedua, Ribuan Pengunjung Padati Tempat Wisata Aloha Pasir Putih PIK 2
- Masyarakat Diimbau Mudik Tak Gunakan Sepeda Motor
- Hadiri Bazar Ramadan Kodam Jaya, Kasad Minta Prajurit Bantu Masyarakat
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
- Ada Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Gibran: Kami Uji Coba Dulu
- Ingin Sepak Bola Indonesia Makin Baik, Firman Utina Dirikan SSB Gemilang FU15 di Tangerang