Ayah di Bui, Ibu Kawin Lagi, Bocah 13 Tahun Mencuri

Ayah di Bui, Ibu Kawin Lagi, Bocah 13 Tahun Mencuri
Bocah SR saat diamankan aparat Polsek Rappocini di Jalan Tidung Mariolo, Senin (2/1). Foto: Berita Kota Makassar

jpnn.com - JPNN.com - Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan menangkap SR alias GL, bocah 13 tahun lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor.

Kasus R ini berdasarkan laporan polisi LP/1851/XII/2016/Sekolah Rappocini, Senin tanggal 12 Desember 2016. Namun Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini dipimpin Kanit Reskrim Akp Roby A Mannaungi bersama Panit 2 Ipda Nurtjahayana baru menangkap SR di Jalan Tidung Mariolo, Senin (2/1) dinihari.

Di depan polisi, SR mengakui perbuatannya. Menurut bocah ini, dia mencuri motor merek Yamaha Mio J warna biru DD 2620 DB No.Rangka: MH354P00BCJ135409 No.Mesin: 54P-135834.

“Tadinya saya tidak punya niat untuk mencuri motor. Tapi saat saya berjalan kaki saat itu tiba-tiba saya melihat motor yang sedang terparkir di depan SDN ‎2, Jalan Bonto Dg Ngirate. Motor tersebut kuncinya masih tercolok,” kilah SR, seperti dilansir dari Berita Kota Makassar, Selasa (3/1).

Pengakuan SR membuat sejumlah polisi miris. Soalnya, dia mencuri karena sangat ingin punya motor sendiri. Apalagi, dia mengaku kalau ayahnya saat ini sedang di dalam penjara. Sedangkan ibunya yang memilih cerai telah menikah lagi dengan laki-laki lain.

“Kedua orang tua saya sudah pisah dan sudah bercerai. Ibu saya sudah menikah lagi, sedang ayah saya sedang di penjara ‎kabarnya ayah saya di penjara karena korupsi,”cerita SR. (ishak mappelawa/jpnn)


JPNN.com - Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan menangkap SR alias GL, bocah 13 tahun lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News