Begal Bersenpi Terjatuh dari Motor Lalu Diamuk Warga, Ya Begini Jadinya...
Senin, 19 Juni 2017 – 22:06 WIB
Sementara, satu temannya, EN (25), yang melarikan diri masih dalam pengejaran polisi masuk daftar pencarian orang (DPO).
”Akibat perbuatannya akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang curas dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” jelasnya. (mul/rnn/dna)
Toni Syuhada Andriansyah, 30, pelaku bersenpi, menjadi bulan-bulanan warga di ruas Jalan Pekon Kutawaringin, Kabupaten Pringsewu, Lampung, sekira
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon