Begal Bersenpi Terjatuh dari Motor Lalu Diamuk Warga, Ya Begini Jadinya...

Begal Bersenpi Terjatuh dari Motor Lalu Diamuk Warga, Ya Begini Jadinya...
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Sementara, satu temannya, EN (25), yang melarikan diri ‎masih dalam pengejaran polisi masuk daftar pencarian orang (DPO). ‎

”Akibat perbuatannya akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang curas dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” jelasnya. (mul/rnn/dna)


Toni Syuhada Andriansyah, 30, pelaku bersenpi, menjadi bulan-bulanan warga di ruas Jalan Pekon Kutawaringin, Kabupaten Pringsewu, Lampung, sekira


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News