Bocah SD Kemudikan Dump Truck, Polisi Tercengang

Bocah SD Kemudikan Dump Truck, Polisi Tercengang
Anak di bawah umur terkena razia polisi karena mengemudikan dump truck, Jumat (17/2) malam. Foto: Lantas Polres Paser For Kaltim Post

jpnn.com - jpnn.com - Sejumlah anggota Satlantas Polres Paser, Kaltim, sempat tercengang saat melakukan penertiban kendaraan, Jumat (17/2) malam.

Pasalnya kala seorang polisi menghentikan dump truck yang melintas di kawasan Km 5 Telaga Ungu, Kota Tana Paser, sekitar pukul 22.00 Wita, yang berada di belakang kemudi ternyata seorang bocah.

Dia baru berusia 13 tahun dan duduk di bangku kelas enam SD. Dia mengemudikan dump truck dengan nomor polisi DA 1222 FA.

Kasat Lantas Polres Paser AKP Hendro Wibowo pun terheran-heran. “Tanpa disadari, anak itu membawa mesin pembunuh. Dengan petugas menghentikannya, otomatis telah menyelamatkan nyawa pengguna jalan lain,” kata Hendro.

Disebutkan, malam itu, sang ayah memang sengaja membiarkan anak itu mengemudikan dump truck. Si ayah, mengemudikan dump truck lain dan mengutit dari belakang.

“Ayah dan anak itu kami berikan pembinaan. Kendaraan mereka juga kami amankan,” papar Hendro.

Dia meminta kepada orangtua untuk melihat kejadian itu sebagai pelajaran. Tidak membiarkan anak di bawah umur membawa kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Apalagi sekelas truk.

Dia menegaskan akan terus melakukan penertiban. “Kami berusaha meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas. Kita tidak tahu kapan musibah datang. Meskipun sudah berhati-hati, bahaya selalu mengintai setiap pengendara. Karena itu, razia adalah salah satu usaha menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya. (*/jib/ica/k16)


Sejumlah anggota Satlantas Polres Paser, Kaltim, sempat tercengang saat melakukan penertiban kendaraan, Jumat (17/2) malam.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News