Miliaran Dana Bantuan Sosial Jadi Bancakan
jpnn.com - JPNN.com - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim akhirnya menetapkan empat tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos).
Keempatnya disangka merugikan negara Rp 500 juta yang dialokasikan dalam APBD Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2012.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik telah mendapatkan alat bukti dari pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Aliran dana hibah yang diduga dikorupsi mengalir ke organisasi Pelita.
Tersangkanya adalah ketua bersama sekretaris yang berinisial Hi dan Ra.
Ada pula dari Yayasan Pemuda. Tersangkanya berinisial Aw, ketua yayasan dan Hd sebagai anggota.
“Dua pekan lalu sudah ditetapkan tersangka,” sebut Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Nasri di kantornya, Selasa (27/12).
Kasus tersebut sebenarnya telah ditangani Polres Kukar pada 2014.
JPNN.com - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim akhirnya menetapkan empat tersangka
- Kecelakaan Kapal di Sungai Mahakam, Dua Orang Hilang
- Pemprov Kaltim Buka 9.456 Formasi CASN 2024
- Otorita IKN Batalkan Pembongkaran Rumah Warga Pemaluan Kaltim
- Reaksi AHY soal Konflik Warga Pemaluan Kaltim dengan Otorita IKN
- Prabowo-Gibran Unggul Telak di Kalimantan Timur
- Bakal Berkantor di IKN, Jokowi: Saya Menunggu Airport dan Jalan Tolnya Jadi