Dana BPJS Ternyata Digelapkan
Jumat, 24 Februari 2017 – 01:13 WIB
jpnn.com - jpnn.com - Pelarian Rochman Fujiono berakhir. Jajaran Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir menangkapnya di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Rochman merupakan buronan paling dicari. Dia diduga melakukan penggelapan dana BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Laporan penggelapan itu sudah masuk ke meja kepolisian sejak 17 November 2016.
Saat itu, pria berusia 32 tahun tersebut bertugas sebagai HRD di CV Sinar Utama Motor.
Dia tidak membayarkan setoran angsuran kesehatan dan dana pensiun ke BPJS.
Hal itu baru diketahui setelah salah satu karyawan perusahaan tersebut ditolak oleh pihak rumah sakit.
Penolakan terjadi angsuran kesehatan tidak dibayarkan ke BPJS.
Pihak perusahaan langsung memeriksa hal itu.
Pelarian Rochman Fujiono berakhir. Jajaran Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir menangkapnya di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
BERITA TERKAIT
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK