Dhani Sebut Buni Yani Tak Punya Mens Rea
jpnn.com - Kuasa hukum terdakwa dugaan pelanggaran terkait UU ITE, Buni Yani, menghadirkan musisi ternama Ahmad Dhani sebagai saksi meringankan, dalam sidang di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/8).
Dalam kesaksiannya, Dhani menyebut bahwa Buni tak memiliki niat untuk menyebarkan kebencian melalui post-nya di media sosial.
"Niat Buni Yani bertanya kepada masyarakat, apakah Ahok melakukan sebuah tindakan penistaan? Jadi tidak ada mens rea (niat jahat) dari Buni untuk melakukan sebuah tindak kriminal pelanggaran hukum UU ITE," kata Dhani.
Kemudian, suami Mulan Jameela itu menganalogikan kasus yang membelit Buni dengan seseorang yang melihat maling, dan berteriak dengan maksud memberitahu kepada orang sekitar.
"Buni niatnya memberitahukan kepada masyarakat bahwa ada ucapan seorang pejabat negara tidak berkompeten berbicara agama yang bukan keyakinannya," kata Dhani. (ipk/rmol)
Kuasa hukum terdakwa dugaan pelanggaran terkait UU ITE, Buni Yani, menghadirkan musisi ternama Ahmad Dhani sebagai saksi meringankan, dalam sidang
Redaktur & Reporter : Adil
- Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS
- Istri Selingkuh, Hanif Malah Didakwa Melanggar UU ITE
- Rosan TKN Prabowo Laporkan Connie Bakrie ke Bareskrim Polri di Masa Tenang
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Negara Harus Hadir Melindungi Pejuang Lingkungan
- Pemilik Akun @Paltiwest Ditangkap Menjelang Subuh, Statusnya Tersangka Kasus ITE
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi