Dokter Australia Ini Dibebaskan Bersyarat Setelah Bunuh Suaminya

Dokter Australia Ini Dibebaskan Bersyarat Setelah Bunuh Suaminya
Dokter Australia Ini Dibebaskan Bersyarat Setelah Bunuh Suaminya
Dokter Australia Ini Dibebaskan Bersyarat Setelah Bunuh Suaminya

Seorang dokter kelahiran Sri Lanka pembunuh suaminya yang berperangai kasar di Australia Barat, untuk pertama kalinya berbicara ke publik setelah dibebaskan dari penjara. Ia mengungkapkan, dirinya tak sabar untuk menjalani "kehidupan yang damai".

Dokter Chamari Liyanage telah menjalani hukuman penjara selama empat tahun setelah dinyatakan bersalah pada bulan Februari tahun lalu atas pembunuhan Dinendra Athukorala di Geraldton, di tahun 2014.

Liyanage, yang mengalami tindak kekerasan bertahun-tahun, memukul Athukorala dengan palu hingga mati, saat sang suami tidur.

Setelah proses berlarut-larut yang menyebabkan visa Liyanage dipulihkan oleh Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia, dokter perempuan ini akhirnya dibebaskan bersyarat dari Penjara Regional Greenough di selatan Geraldton pada hari Rabu (1/3/2017) sekitar pukul 05:00 pagi.

Berbicara di luar kantor pengacaranya di Geraldton, Liyanage tampak lega.

"Saya pikir, setelah apa yang telah saya lalui, saya benar-benar tak sabar untuk menjalani kehidupan yang tenang dan damai," kata Liyanage.

"Saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengucapkan terima kasih yang tulus kepada masyarakat Australia dan teman-teman saya yang menakjubkan dan kedua pengacara saya ... atas dukungan mereka di sepanjang masa yang sangat sulit ini,” tuturnya.

Ia lantas melanjutkan, "Dan saya ingin berterima kasih kepada staf Penjara Regional Greenough atas perlakuan mereka yang adil selama 2,5 tahun terakhir. Saya benar-benar tak sabar untuk menjalani kehidupan pribadi yang damai dan saya berharap semua orang akan menghormatinya."

Seorang dokter kelahiran Sri Lanka pembunuh suaminya yang berperangai kasar di Australia Barat, untuk pertama kalinya berbicara ke publik setelah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News