Perjalanan Menyusuri Jejak Illegal Logging

Dor! Dor! Suara Tembak di Hutan Giam Siak

Dor! Dor! Suara Tembak di Hutan Giam Siak
Aksi Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani dan Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara saat berada di lokasi tindak pidana illegal logging. Foto Afni Zulkifli/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Balok-balok kayu yang sudah dipotong, bertumpuk di tepian kanal. Begitu turun dari perahu, setelah perjalanan menyusuri hutan hampir tiga jam, dua orang itu tak lagi bisa menahan amarah.

Masing-masing mengeluarkan senjata. Pistol dengan peluru yang masih penuh dikokang. Tak lama kemudian, keheningan hutan yang tak berpenghuni itupun pecah dengan suara tembakan. Dor! Dor! Dor! dua pistol menyalak di Giam Siak.

Laporan: Afni Zulkifli, Riau

Helikopter yang membawa Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani dan Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara, mendarat di kawasan cagar biosfer Giam Siak, Bengkalis, Riau, sekitar pukul 10.43 Wib, Senin (27/2/2017).

Begitu menjejakkan kaki, Kapolda dan Dirjen Gakkum yang akrab disapa Roy, langsung menghampiri tim yang dua hari sebelumnya sudah diterjunkan ke lokasi, untuk memburu pelaku illegal logging.

Satu tersangka berhasil diamankan atas nama Mirin (34). Ia tertangkap setelah sempat diberi tembakan peringatan oleh tim gabungan Polhut dan Polda Riau.

Mirin mengaku melakukan perambahan liar bersama teman sekampungnya bernama Suwondo, Tasno dan Eliman. Mereka sudah satu minggu beraktivitas di dalam hutan. Cukong mereka bernama Gendut dan Sitohang. Sebelum berangkat ke hutan, ia diberi uang Rp1,5 juta.

Di dalam hutan, mereka hanya memilih kayu jenis Meranti, dengan diameter yang sudah besar. Untuk jasa potong, Mirin mengaku dibayar Rp 600 ribu per ton.

 Balok-balok kayu yang sudah dipotong, bertumpuk di tepian kanal. Begitu turun dari perahu, setelah perjalanan menyusuri hutan hampir tiga jam,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News