Fadli Zon: Novanto Tetap Ketua DPR
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan komposisi pimpinan dewan tidak mengalami perubahan pascatersangkanya Setya Novanto dalam dugaan korupsi e-KTP.
Ini disampaikan Fadli saat konferensi pers menyikapi menetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (18/7).
Fadli menyebutkan, pimpinan dewan telah melakukan rapat bersama kesekjenan dan Badan Keahlian DPR, untuk melihat aturan perundang-undangan berkaitan dengan posisi Novanto. Utamanya mengacu pada Undang-undang 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
“Persoalan di pimpinan sejauh tidak ada perubahan dari partai atau fraksi. Maka tidak ada perubahan juga mengenai konfigurasi kepemimpinan DPR," ujar Fadli.
Kepala Badan Keahlian (BK) DPR Johnson Rajagukguk menjelaskan, di UU MD3 telah diatur mengenai pemberhentian pimpinan DPR ada tiga alasan yang harus dipenuhi. Di antaranya meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan.
"Kalau pimpinan DPR tersangkut hukum, sudah diatur bahwa pemberhentian itu bisa dilakukan manakala ada putusan dinyatakan bersalah oleh pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht yang diancam dengan hukuman pidana lima tahun atau lebih," jelas Johnson.
Nah, karena Novanto statusnya masih tersangka, maka tidak ada pengaruh apa-apa terhadap posisinya sebagai ketua DPR.(fat/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan komposisi pimpinan dewan tidak mengalami perubahan pascatersangkanya Setya Novanto dalam dugaan korupsi e-KTP.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Hari Musik Nasional 2024, Fadli Zon Terima 5 Rekor MURI dan Rilis Vinyl Dara Puspita
- Real Count KPU DPR RI Dapil Jabar V: Perolehan Suara Adian Napitupulu, Anang, Fadli Zon, Tommy
- Dubes Tiongkok Kunjungi Fadli Zon Library, Ini yang Dibahas
- Fadli Zon Gelar Rapimnas HKTI, Keputusannya Menangkan Prabowo-Gibran di Tiap Provinsi
- Masinton Sentil Gibran soal Carbon Capture, Fadli Zon Membela Begini
- Fadli Zon Ungkap Kisah Lama Anies, Prabowo, dan Ganjar, Ada Ludahnya