Gagahi Istri Aparat, Kakek Sakti Ditangkap
jpnn.com - jpnn.com - Mengakunya sakti. Kakek asal Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu lantas menjalan aksinya.
Namanya Abdul Mutholib (60) warga Ngajum, Malang. Dia mengaku pintar dan bisa menyembuhkan segala macam penyakit.
Namun dalam menjalankan proses pengobatan, pasiennya harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.
Syarat yang ditentukan kakek lima cucu itu adalah pasien bersedia diajak ke sebuah hotel dan melakukan hubungan suami istri.
Pojok Pitu (Jawa Pos Group), Minggu (22/1) melaporkan, aksi perdukunan kakek ini ternyata palsu. Semuanya terbongkar karena korbannya yang merupakan istri aparat melaporkan peristiwa itu.
Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo mengatakan, tindakan sang kakek sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir ini.
"Tersangka dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan disertai dengan kekerasan maupun paksaan yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun kurungan penjara," kata Sutiyo kepada Pojok Pitu. (22/1)
(pojok pitu/jpnn)
Mengakunya sakti. Kakek asal Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu lantas menjalan aksinya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali