Gagahi Istri Aparat, Kakek Sakti Ditangkap

Gagahi Istri Aparat, Kakek Sakti Ditangkap
Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo. Foto Pojok Pitu/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Mengakunya sakti. Kakek asal Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu lantas menjalan aksinya.

Namanya Abdul Mutholib (60) warga Ngajum, Malang. Dia mengaku pintar dan bisa menyembuhkan segala macam penyakit.

Namun dalam menjalankan proses pengobatan, pasiennya harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.

Syarat yang ditentukan kakek lima cucu itu adalah pasien bersedia diajak ke sebuah hotel dan melakukan hubungan suami istri.

Pojok Pitu (Jawa Pos Group), Minggu (22/1) melaporkan, aksi perdukunan kakek ini ternyata palsu. Semuanya terbongkar karena korbannya yang merupakan istri aparat melaporkan peristiwa itu.

Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo mengatakan, tindakan sang kakek sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir ini.

"Tersangka dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan disertai dengan kekerasan maupun paksaan yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun kurungan penjara," kata Sutiyo kepada Pojok Pitu. (22/1)

(pojok pitu/jpnn)


Mengakunya sakti. Kakek asal Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu lantas menjalan aksinya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News