Habib Gagal Sebelum Bertanding

Habib Gagal Sebelum Bertanding
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANJARBARU - KPU Kalimantan Selatan mencoret nama Habib Ahmad Baharun dari daftar bakal calon anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) asal Kalsel. Pasalnya, Habib Ahmad gagal memenuhi jumlah minimal syarat dukungan untuk maju menjadi calon senator.

Hal itu terungkap dalam rapat pleno terbuka KPU. Dalam rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan calon DPD RI daerah pemilihan Kalsel, Sabtu (18/8), fotokopi e-KTP yang dia miliki kurang dari 2.000.

Jumlah syarat dukungan yang dimiliki Baharun hanya sejumlah 1.640 KTP. Praktis, dia pun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Cukup sampai di sini, saya ikhlas dan menerima. Bahkan tidak akan melakukan upaya hukum,” tutur Baharun.

Dia mengakui, dari jumlah syarat dukungan yang diajukan dirinya memang ada kendala saat dilakukan verifikasi faktual di lapangan. Baharun mengatakan pendukungnya banyak yang tidak ada di rumah. Atau ada juga yang sudah meninggal. “Mau bagaimana lagi. Saya sudah legawa,” ucapnya.

Sementara, Ketua KPU Kalsel, Edy Ariansyah mengungkapkan, dengan dicoretnya Baharun, hanya tersisa 14 orang. Mereka ini pun akan dimasukkan dalam daftar calon sementara (DCS) yang nantinya akan diumumkan oleh KPU Kalsel. (mof/by/ran)


Habib Ahmad Baharun tidak memenuhi syarat minimal dukungan untuk maju sebagai calon anggota DPD asal Kalsel.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News