Ibu Pembunuh Anak Kandung Itu Terpaksa Dikirim ke RSJ

Ibu Pembunuh Anak Kandung Itu Terpaksa Dikirim ke RSJ
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Pretty Juliana Ningsih H, 32, pembunuh anak kandungnya itu terpaksa dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pemprov Sumut Prof Dr M Ildrem di Jalan Tali Air, Medan Tuntungan.

Penyidik mengatakan bahwa pelaku selalu memberikan jawaban ngawur saat dimintai keterangan.

"Saat diperiksa, pelaku tidak nyambung. Ditanya A, jawabnya B. Sehingga petugas kesulitan memeriksanya. Karena itu pelaku belum bisa kita periksa, jadi dibawa ke RS jiwa, Minggu (15/1) pukul 22.00 WIB," ujar Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Selain tidak nyambung, dikirimnya pelaku untuk diobservasi. Tujuannya guna mendalami dugaan depresi yang dialami pelaku.

"Disana pelaku akan diobeservasi apakah dia mengalami gangguan jiwa atau tidak. Kalau tidak (gila), proses hukum dilanjutkan," kata dia.

Apakah yang bersangkutan sebelumnya pernah melakukan penganiayaan? "Masih kita mintai keterangan sejumlah saksi, apakah pelaku ini pernah menganiaya korban sebelumnya atau tidak" tegas Wira.(ted/ala)


Pretty Juliana Ningsih H, 32, pembunuh anak kandungnya itu terpaksa dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pemprov Sumut Prof Dr M Ildrem di Jalan Tali


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News