Buron Dua Bulan, Pembunuh jadi Kernet Tronton

jpnn.com - jpnn.com - Kasus pembunuhan di TPU Menteng Pulo, Setiabudi, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, berhasil diungkap Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Reza Sanjaya, 25, buronan yang diduga sebagai pembunuh Muampiah alias Muti, 28, ditangkap di daerah Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (15/1/2017) dini hari kemarin.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto mengatakan, kasus tersebut berawal dari adanya penemuan sesosok perempuan di TPU Menteng Pulo, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 12 Desember 2016 lalu.
"Nah, kami kerjasama dengan Polsek Setiabudi melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mendalami," terang Budi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Minggu (15/1) siang kemarin.
Setelah mendapatkan keterangan dari beberapa saksi, jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pun mencari tersangka ke Pasuruan, Jawa Timur. Sedangkan petugas mencari alat bukti hingga ke Lampung.
Dari keterangan para saksi, lanjut Budi, pihaknya mengetahui korban dan tersangka sempat “berhubungan” sebanyak empat kali. Sebelum pada akhirnya korban Muti dibunuh dan diambil motornya di TPU Menteng Pulo.
"Motornya jenis Satri FU yang diambil tersangka. Dari pengakuan tersangka motor tersebut untuk ongkos pulang kampung," tandasnya.
Kemudian dari hasil penangkapan tersebut, polisi pun juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah golok, satu unit motor Suzuki Satria FU, dan dua buah tas warna hitam.
Kasus pembunuhan di TPU Menteng Pulo, Setiabudi, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, berhasil diungkap Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak