Iwan Memetik, Deni Memantau
jpnn.com - jpnn.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pemilik senjata api.
Rencananya, mereka menggunakan senjata api itu untuk tindak pidana kejahatan.
Kanit V Subdit Resmob Kompol Handik Suzen mengatakan bahwa keduanya ditangkap di kamar indekos di daerah Curug, Tangerang Selatan, Kamis (12/1).
Keduanya merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor asal Lampung.
"Tersangka pertama Iwan Setiawan peran sebagai pemetik. Kemudian, Deni Firmansyah perannya sebagai pemantau lingkungan," kata Handik melalui keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Minggu (15/1).
Dijelaskan, pihaknya berhasil menyita sepucuk senjata api jenis revolver rakitan beserta empat butir amunisi kaliber 9 mm.
Senjata ini rencananya akan digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Masih ada dua DPO lagi yang kami buru dari sindikat ini," tambahnya.
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pemilik senjata api.
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Sepeda Motor Anis Hilang Dicuri, 2 Pelakunya Terekam CCTV
- Ungkap Sindikat Curanmor Bahari, Polisi Menyita 12 Motor Hasil Curian