Iwan Memetik, Deni Memantau

Iwan Memetik, Deni Memantau
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Subdit Resmob Direktorat Rese‎rse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pemilik senjata api.

Rencananya, mereka menggunakan senjata api itu untuk tindak pidana kejahatan.

Kanit V Subdit Resmob Kompol Handik Suzen mengatakan bahwa keduanya ditangkap di‎ kamar indekos di daerah Curug, Tangerang Selatan, Kamis (12/1).

Keduanya merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor asal Lampung.

‎"Tersangka pertama Iwan Setiawan peran sebagai pemetik. Kemudian, Deni Firmansyah perannya sebagai pemantau lingkungan," kata Handik melalui keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Minggu (15/1).

Dijelaskan, pihaknya berhasil menyita sepucuk senjata api jenis revolver rakitan beserta empat butir amunisi kaliber 9 mm.

Senjata ini rencananya akan digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Masih ada dua DPO lagi yang kami buru dari sindikat ini," tambahnya.

Subdit Resmob Direktorat Rese‎rse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pemilik senjata api.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News