Imigrasi Bali Tangkal WN Afsel Predator Seksual
jpnn.com - jpnn.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Ngurah Rai menangkal warga negara asing bernama Fouche Paul Stephanus yang hendak masuk ek Bali. Pasalnya, pemegang paspor Afrika Selatan itu dikenal sebagai seorang paedofil.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno mengatakan, Paul mendarat di Bandara Ngurah Rai pada Minggu (22/1) pukul 21.20 waktu Indonesia tengah (WITA). Dia menggunakan pesawat AirAsia KQ 116 dari Perth, Australia.
Ternyata saat pemeriksaan imigrasi, Paul diketahui masuk dalam daftar sex offender. "Yang bersangkutan ditolak pendaratannya karena alasan register offender," kata Agung.
Selanjutnya, imigrasi langsung mendeportasi Paul.Yakni dengan mengembalikannya ke embarkasi awal.
Paul akan diterbangkan ke Perth lagi dengan pesawat Jetstar. "Rencananya pada Senin 23 Januari 2017 pukul 7.00 WITA,” katanya.(boy/jpnn)
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Ngurah Rai menangkal warga negara asing bernama Fouche Paul Stephanus yang hendak masuk ek Bali. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Boy
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Gandeng Kejaksaan dan Imigrasi, Bea Cukai Siap Optimalkan Pengawasan
- 11 Orang Rohingya Meninggal Tenggelam di Perairan Aceh
- Melanggar Izin Tinggal, WN Bangladesh Ditahan Imigrasi Kalianda
- Keren, Kemnaker Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Nonprosedural di Bandara Soetta
- Sempat Ditahan, WN Amerika Ini Akhirnya Dideportasi oleh Imigrasi