Inilah Enam Butir Pernyataan Sikap Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia

Inilah Enam Butir Pernyataan Sikap Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia
Ilustrasi beras. Foto: Radar Semarang/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Persatuan Pengusaha dan Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (PERPADI) menyampaikan pernyataan sikap pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2017. Pernyataan tersebut disampaikan pada saat pelantikan Pengurus PERPADI Kabupaten Banyuwangi sekaligus dialog interaktif antara PERPADI dengan Kasatgas Pangan Polri, Deputi Bidang Pangan Menko Perekonomian, Sekretaris Badan Ketahanan Pangan Kementan, Direktur Pengadaan Bulog, Dir Eksus Polda Jatim, Pengurus PERPADI Pusat dan DPD Perpadi Jatim, Jateng, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali.

Adapun enam butir pernyataan sikap yang disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat PERPADI, Sutarto Alimoeso adalah sebagai berikut:

1. PERPADI berkomitmen membantu stabilitas pangan di Indonesia dengan berpegang teguh kepada penerapan ekonomi Pancasila.

2. PERPADI adalah persatuan/gabungan para pengusaha kecil, menengah dan besar, menginginkan adanya perlindungan hukum dan ekonomi secara merata dalam berusaha di bidang pangan khususnya perberasan.

3. PERPADI berusaha untuk menciptakan bisnis perberasan yang efisien dengan pendekatan kewilayahan (klaster), berkeadilan secara ekonomi.

4. PERPADI berusaha menempatkan petani dan konsumen sebagai sahabat bisnis yang adil dibawah koordinasi dan sinkronisasi pemerintah, untuk kesejahteraan bangsa Indonesia

5. PERPADI berusaha menjadi partner pemerintah dalam penempatan kebijakan strategis soal pangan di tingkat pusat dan daerah untuk kesejahteraan bangsa dan negara.

6.PERPADI sejak berdiri sebagai Organisasi Profesi bersifat independen, bebas dari kepentingan baik secara politis maupun keberpihakan pada satu kelompok masyarakat tertentu.(adv/jpnn)


Pengurus Pusat Persatuan Pengusaha dan Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (PERPADI) menyampaikan pernyataan sikap pada hari Rabu tanggal 26 Juli


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News