Investor Asing Masuk, Pemda Waspadai TKA

Investor Asing Masuk, Pemda Waspadai TKA
Tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Isu tentang serbuan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok membuat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul wadpada. Salah satu cara yang dilakukan daerah penghasil gaplek itu adalah dengan memantau lokasi-lokasi wisata.

Kabar yang selama ini beredar menyebut membanjirnya TKA ilegal karena imbas bebas visa kunjungan bagi wisatawan asing. Karenanya, Pemkab Gunungkidul mengawasi destinasi wisatanya yang terus mengalami kenaikan jumlah pengunjung.

Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan, pihaknya secara intensif memonitor perkembangan isu membanjirnya tenaga asing ke tanah air. Secara prinsip, katanya, kehadiran tenaga asing tak menjadi persoalan sepanjang sesuai aturan.

Namun, dia merasa perlu mempelajarinya. “Secara pemerintahan, kami akan pelajari dan diskusikan kemungkinan yang terjadi,” katanya seperti diberitakan Radar Jogja.

Sedangkan anggota DPRD Gunungkidul Heri Nugroho mengatakan, keberadaan tenaga maupun investor asing bukanlah hal yang perlu dihindari. Namun, katanya, pemerintah harus ketat dalam memberlakukan persyaratan bagi investor ataupun TKA.

“Sepanjang tenaga kerja lokal dan masyarakat sekitar diberdayakan tidak masalah. Yakni, pekerja asing yang memiliki keahlian, bukan pekerja kasar,” tegas Heri.

Politisi Golkar itu kembali menekankan, pekerja asing yang masuk jangan sampai tenaga kasar. Artinya, TKA yang bekerja harus benar-benar memiliki kehalian khusus dan bukan berbekal otot.

“Kalau mereka (tenaga asing) tidak memiliki keahlian, tidak boleh mereka bekerja di Indonesia, terutama di Gunungkidul,” ucap anggota Komisi D ini.

Isu tentang serbuan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok membuat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul wadpada. Salah satu cara yang dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News