Itjen Kemenkumham Seriusi Kasus Kecurangan Seleksi CPNS

Itjen Kemenkumham Seriusi Kasus Kecurangan Seleksi CPNS
Kegiatan pengukuran tinggi badan terhadap para peserta Seleksi CPNS Kemenkumham 2017. Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Itjen Kemenkumham) memastikan akan menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam pelaksanaan tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenkumham 2017 di daerah. Sebab, sebagian tugas Itjen Kemenkumham adalah melaksanakan sebagian tugas menteri di bidang pengawasan dan pendampingan kepada sekretariat jenderal dan kantor wilayah (kanwil) kementerian yang kini dipimpin Yasonna H Laoly itu.

“Sesuai dengan Keputusan Inspektur Jenderal Kemenkumham Nomor : ITJ-01.KP.02.01 Tahun 2017 tentang Tim Pendampingan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  Kemenkumham 2017,” ujar Sekretaris Itjen Kemenkumham Luluk Ratnaningtyas, Minggu (17/9).

Luluk menjelaskan, Tim Pendampingan Seleksi CPNS Kemenkumham dipimpin leh Inspektur Wilayah (Irwil) VI Sulistiarso, adapun wakilnya adalah Irwil IV Khairudin.  “Keduanya bertugas menangani masalah temuan pelaksanaan CPNS Kemenkumham 2017 yang bermasalah,” ujar Luluk.

Itjen Kemenkumham Seriusi Kasus Kecurangan Seleksi CPNS

Tim Itjen Kemenkumham saat melaksanakan pendampingan dalam proses verifikasi berkas untuk formasi untuk S1/dokter peserta ujian Computer Assisted Test (CAT) seleksi CPNS Kemenkumham di Tangerang, Banten.

 

Sulistiarso pun mengamin penjelasan Luluk. Menurutnya, tugas dan fungsi Itjen Kemenkumham adalah melakukan pendampingan pengawasan seleksi CPNS di beberapa Kanwil Kemenkumham. Sejauh ini sudah ada laporan yang masuk ke Tim Pendampingan Seleksi Penerimaan CPNS Kemenkumham.

“Oknum peserta CPNS yang melanggar peraturan ditemukan saat mengikuti seleksi Tes Kompetensi Dasar  dan pengukuran tinggi badan,” ucapnya.

Bentuk kecurangan dalam tes seleksi CPNS Kemenkumham 2017 macam-macam. Bahkan, ada peserta tes seleksi yang menggunakan alat perekam dan piranti komunikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News