Kapal Tangkap Ikan Dilarang Beroperasi, Anak Nelayan Putus Sekolah

Kapal Tangkap Ikan Dilarang Beroperasi, Anak Nelayan Putus Sekolah
Kapal nelayan. Ilustrasi. Foto dok KKP

jpnn.com, PANGKEP - Dampak pelarangan kapal tangkap ikan beroperasi di pesisir Kampung Bawasalo, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, telah membuat para nelayan mengalami kesulitan ekonomi.

Seorang nelayan, Anwar, mengatakan, sudah empat tahun kapal yang biasa ia gunakan hanya sandar di pinggir dermaga. Hal itu dampak adanya pelarangan dari petugas setempat.


"Kita tidak tahu alasannya waktu itu. Cuma disampaikan bahwa dilarang beroperasi. Akhirnya semenjak saat itu kami tidak berani lagi keluar pakai-kapal ini. Hanya saja yang kami sayangkan di luar sana daerah pulau banyak yang menggunakan kapal serupa tetapi tidak dilarang," keluhnya saat ditemui Jumat (12/40.

Anwar berharap, pemerintah memberikan solusi jika memang kapal mereka dilarang digunakan. Nelayan kehilangan pekerjaan. Kebutuhan sehari-hari, makin sulit dipenuhi.

BACA JUGA: Pihak Keluarga Punya Bukti Foto Kepala Audrey Benjol

"Anak saya ada dua yang berhenti sekolah semenjak ini kapal tidak bisa lagi menangkap ikan. Tidak ada biaya untuk sekolahkan lagi," bebernya seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).

Sementara itu, Camat Segeri, Syahrul, mengaku, tidak tahu apabila ada pelarangan bagi warganya di pesisir Kampung Bawasalo tersebut. Ia janji segera membahas hal tersebut bersama aparat dan pemerintah Kelurahan Bawasalo.

"Tidak ada aturannya kalau dilarang, tetapi kami tetap akan cek lebih lanjut. Kami pasti cari solusi atas keluhan yang dirasakan warga pesisir itu. Saya akan koordinasikan secepatnya," janjinya. (sak)


Pelarangan kapal tangkap ikan beroperasi di pesisir Kampung Bawasalo, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, nelayan menjerit.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News