KPK Telusuri Soal Uang Rp 1,9 M di Rumah Bupati Bengkalis
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai Rp 1,9 miliar saat penggeledahan rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
KPK mengatakan pihaknya masih menelusuri terkait uang tersebut. Namun, dugaan sementara uang tersebut berasal dari sejumlah pengusaha.
Ketua KPK Agus Raharjo juga belum bisa memastikan uang tersebut terkait kasus baru atau masih terkait proyek jalan.
"Belum tahu tuh, saya belum dapat laporannya," jawab Agus ketika ditanya JPNN di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (7/6).
Hari ini penyidik lembaga antirasuah juga melakukan pemeriksan secara maraton terhadap empat orang saksi kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, di Mako Birmob Pekanbaru.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan salah seorang saksi pada kasus yang diklaim merugikan negara sekitar Rp 80 miliar tersebut adalah Amril Mukminin.
Penyidik ingin mengonfirmasi kepada sang bupati terkait asal usul uang Rp 1,9 M yang ditemukan di rumah dinasnya.
"Terhadap Bupati, penyidik mengkonfirmasi informasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis. Sedang kami klarifikasi asall usulnya," kata Febri melalui pesan singkat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai Rp 1,9 miliar saat penggeledahan rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan