KPK Telusuri Soal Uang Rp 1,9 M di Rumah Bupati Bengkalis

KPK Telusuri Soal Uang Rp 1,9 M di Rumah Bupati Bengkalis
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai Rp 1,9 miliar saat penggeledahan rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.

KPK mengatakan pihaknya masih menelusuri terkait uang tersebut. Namun, dugaan sementara uang tersebut berasal dari sejumlah pengusaha.

Ketua KPK Agus Raharjo juga belum bisa memastikan uang tersebut terkait kasus baru atau masih terkait proyek jalan. 

"Belum tahu tuh, saya belum dapat laporannya," jawab Agus ketika ditanya JPNN di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (7/6).

Hari ini penyidik lembaga antirasuah juga melakukan pemeriksan secara maraton terhadap empat orang saksi kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, di Mako Birmob Pekanbaru.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan salah seorang saksi pada kasus yang diklaim merugikan negara sekitar Rp 80 miliar tersebut adalah Amril Mukminin.

Penyidik ingin mengonfirmasi kepada sang bupati terkait asal usul uang Rp 1,9 M yang ditemukan di rumah dinasnya.

"Terhadap Bupati, penyidik mengkonfirmasi informasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis. Sedang kami klarifikasi asall usulnya," kata Febri melalui pesan singkat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai Rp 1,9 miliar saat penggeledahan rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News