KPK Telusuri Soal Uang Rp 1,9 M di Rumah Bupati Bengkalis
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai Rp 1,9 miliar saat penggeledahan rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
KPK mengatakan pihaknya masih menelusuri terkait uang tersebut. Namun, dugaan sementara uang tersebut berasal dari sejumlah pengusaha.
Ketua KPK Agus Raharjo juga belum bisa memastikan uang tersebut terkait kasus baru atau masih terkait proyek jalan.
"Belum tahu tuh, saya belum dapat laporannya," jawab Agus ketika ditanya JPNN di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (7/6).
Hari ini penyidik lembaga antirasuah juga melakukan pemeriksan secara maraton terhadap empat orang saksi kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, di Mako Birmob Pekanbaru.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan salah seorang saksi pada kasus yang diklaim merugikan negara sekitar Rp 80 miliar tersebut adalah Amril Mukminin.
Penyidik ingin mengonfirmasi kepada sang bupati terkait asal usul uang Rp 1,9 M yang ditemukan di rumah dinasnya.
"Terhadap Bupati, penyidik mengkonfirmasi informasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis. Sedang kami klarifikasi asall usulnya," kata Febri melalui pesan singkat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai Rp 1,9 miliar saat penggeledahan rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok