Lihat Nih, Senyum Edi Dogol Sampai Bikin Polisi Geleng-Geleng Kepala

Lihat Nih, Senyum Edi Dogol Sampai Bikin Polisi Geleng-Geleng Kepala
Edi Sukamto alias Edi Dogol saat ditangkat. foto : metroasahan/JPG

jpnn.com, BATUBARA - Polisi menangkap Edi Sukamto alias Edi Dogol, 47, lantaran terlibat kasus judi dadu kopyok.

Dia juga digelandang beserta barang bukti berupa dadu dan lain sebagainya.

Namun, tingkah Edi Dogol benar-benar bikin pihak kepolisian geleng-geleng kepala.

Pasalnya, saat digelandang ke kantor polisi bukannya sedih, dia malah tersenyum lepas.

Informasi diperoleh, penangkapan Edi yang merupakan warga Dusun IV, Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara ini saat petugas unit Polsek Limapuluh melihat Edi membuka perjudian jenis dadu kopyok, pada Minggu malam (23/7/2017) sekira pukul 21.30 WIB.

Atas aktifitasnya itu, Edi Dogol terpaksa nginap disel Polisi.

Kapolsek Limapuluh AKP Zulfikar didampingi Kanit Reskrim Aiptu Wahidin mengatakan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

Lokasi tempat pesta perkawinan di rumah warga bernama Anto Blondong, di Dusun I, Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Limapuluh, Batubara sedang ada perjudian jenis dadu kopyok.

Polisi menangkap Edi Sukamto alias Edi Dogol, 47, lantaran terlibat kasus judi dadu kopyok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News