Mahasiswa Laporkan Oknum Polisi
Diduga Lakukan Penganiayaan Saat Razia
Sabtu, 26 Januari 2013 – 08:49 WIB
PADANG - Seorang oknum perwira polisi berinisial Inspektur Dua (Ipda) DPS yang menjabat sebagai Kanit Reskrim salah satu Polsek di Padang dilaporkan seorang mahasiswa ke Mapolda Sumbar, kemarin (25/1).
Dia dilaporkan telah menganiaya mahasiswa bernama Shakka Musti Diguna, 20, warga Kuranji pada Selasa (22/1) di depan Mapolsek Padang Timur.
Baca Juga:
Shakka melapor didampingi oleh dua orang aNggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sekitar pukul 10.30. Laporan korban bersama tim LBH tersebut, diterima dengan nomor laporan I/2013-SPKT Polda Sumbar, tanggal 25 Januari tahun 2013.
"Saya mendatangi LBH Padang, supaya saya mendapatkan bantuan hukum. Saya diancam dan diintimidasi, seperti diancam masuk penjara, kena DO sama dosen, dan saya juga diminta berhati-hati, tapi alasan dibalik itu saya sama sekali tidak mengetahuinya. Ke depan, keluarga kami menyerahkan seluruh kasus itu pada LBH Padang, sampai tuntas," tegasnya.
PADANG - Seorang oknum perwira polisi berinisial Inspektur Dua (Ipda) DPS yang menjabat sebagai Kanit Reskrim salah satu Polsek di Padang dilaporkan
BERITA TERKAIT
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper