Mark Up Pengadaan Bus Transjakarta Disebut Rp 53 Miliar
Senin, 03 Maret 2014 – 16:40 WIB
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, pihaknya akan menelaah laporan pengaduan proyek pengadaan bus Transjakarta. Penelaahan ini dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur-unsur yang memenuhi tindak pidana korupsi atau tidak terkait pengadaan bus Transjakarta. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan kedatangannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Cerita di Balik Gunung Terbersih di Indonesia, Kembang
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan