Mark Up Pengadaan Bus Transjakarta Disebut Rp 53 Miliar

Mark Up Pengadaan Bus Transjakarta Disebut Rp 53 Miliar
Mark Up Pengadaan Bus Transjakarta Disebut Rp 53 Miliar

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, pihaknya akan menelaah laporan pengaduan proyek pengadaan bus Transjakarta. Penelaahan ini dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur-unsur yang memenuhi tindak pidana korupsi atau tidak terkait pengadaan bus Transjakarta. (gil/jpnn)


JAKARTA - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan kedatangannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News