Materi RUU Ormas Sudah Banyak Perubahan
Kamis, 04 April 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Materi di Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) sudah banyak mengalami perubahan setelah mendapat masukan dari sejumlah ormas, termasuk ormas-ormas Islam.
Ketua Tim Perumus RUU Ormas Deding Ishak menjelaskan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah, termasuk Persis, juga sudah menyampaikan pendapatnya di depan Pansus RUU Ormas.
"Kita tidak menutup telinga terhadap masukan-masukan. Sekarang sudah banyak perubahan di RUU ormas, setelah mendapat masukan dari sejumlah kalangan, termasuk dari ormas-ormas Islam," ujar Deding Ishak kepada wartawan, Kamis (4/4).
Dikatakan, setelah mendapat beragam masukan, RUU yang saat ini masuk tahapan di tim perumus ini terus disisir. Pasal-pasal yang dianggap masih punya potensi multitafsir, diubah sesuai masukan-masukan dari publik.
JAKARTA - Materi di Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) sudah banyak mengalami perubahan setelah mendapat masukan dari
BERITA TERKAIT
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol