Oknum ASN 2 Tahun Tak Masuk Kantor, Wali Kota: Pecat Saja!
jpnn.com, PAREPARE - Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, didampingi Inspektorat dan sejumlah staf ahlinya melakukan inspeksi dadakan (sidak) kehadiran di kantor Kesbangpol, Senin (10/6/2019).
Dari hasil sidak itu, terungkap bahwa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Parepare berinisial BH tidak pernah hadir selama dua tahun.
“Saya minta PNS yang tidak hadir itu diproses pemecatan atas ketidakhadirannya selama dua tahun, ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegas Taufan Pawe.
Baca: Respons Bank Mandiri Soal Saldo di Rekening Nasabah Tiba - tiba Berkurang
Tidak hanya di Kesbangpol, wali kota bergelar doktor hukum itu juga meminta agar inspektorat mengumpulkan data absensi PNS lingkup Pemkot Parepare, jika ditemukan ada yang tidak masuk kerja selama 46 hari, maka ikut terancam terkena sanksi.
“Namun sanksi yang akan diberikan nantinya tetap melalui prosedur, di mana inspektorat melakukan pemeriksaan,” tandasnya.(sps)
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, didampingi Inspektorat dan sejumlah staf ahlinya melakukan inspeksi dadakan (sidak) kehadiran di kantor Kesbangpol, Senin (10/6/2019).
Redaktur & Reporter : Budi
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah