Pembayaran THR PNS Tidak Bersamaan

Pembayaran THR PNS Tidak Bersamaan
PNS. Ilustrasi Foto: dok.Radar Ngawi/JPNN.com

jpnn.com, BANJARBARU - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Kalsel, Jainudin mengatakan, THR (tunjangan hari raya) untuk PNS di daerahnya akan dibagikan pada tanggal 5 Juni.

"Total pegawai yang menerima THR sebanyak 3.844 orang," katanya seperti diberitakan Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group). Dia menyebut total anggaran yang dikucurkan sebanyak Rp15,8 miliar.

Untuk Kabupaten Banjar, pemerintah telah menyiapkan THR sebesar Rp27.994.712.400 dengan total penerima 9.772 orang. Paling telat dana itu cair pada 5 Juni 2018 esok. Sementara itu, tunjangan jabatan struktural diperoleh pada 22 Juni mendatang sedangkan gaji ke-13 dibayarkan pada Juli 2018 ini.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sedikit lebih lama. Mereka berencana baru akan membayarkan THR pada 7 Juni mendatang. Anggaran yang disiapkan Pemkab HSS sekitar Rp 40 miliar.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah HSS Herlina Budiarti menjelaskan anggaran sekitar Rp 40 miliar tersebut nantinya digunakan untuk membayar THR ASN yang total penerimanya sebanyak 11.558 orang.

Di Hulu Sungai Tengah (HST), pemerintah daerah setempat menyiapkan anggaran sebesar Rp 18,1 Miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab HST Teddy Taufani menjelaskan, ini untuk membayar THR 4.210 orang pegawai Aparatur Sipil Negara di HST. HST sendiri berusaha lebih awal dengan merencanakan pembayaran dilakukan Senin (4/6) hari ini.

Sementara itu, daerah lain, semisal Tanah Laut, Barito Kuala, Balangan dan Tapin, masih belum mendapatkan kejelasan kapan THR akan dibagikan. Pemkab Tala misalnya berargumen mereka masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pusat).

Pembayaran THR PNS daerah berbeda-beda waktunya, ada yang akan dibayarkan hari ini, tapi ada juga yang belum jelas, menunggu juknis pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News