Anggota Dewan Pastikan tak Ada THR untuk Honorer

Anggota Dewan Pastikan tak Ada THR untuk Honorer
Tenaga honorer. Foto Ilustrasi. Batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho mengatakan pengawai honorer di lingkungan Pemko Batam tidak akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal tersebut sudah disampaikan jauh-jauh hari kepada honorer bahkan sebelum mereka dikontrak bekerja.

"Perjanjian di awal sudah jelas, tidak ada THR (bagi honorer)," kata Udin, Jumat (1/6).

Terkait ancaman demonstrasi tenaga kebersihan (honerer) yang menagih THR, Udin menegaskan, silakan pemerintah Kota (Pemko) mereview kembali perjanjian kontrak kerja. Karena sangat jelas dicantumkan, bahwa tidak ada penganggaran bagi THR honorer.

"Di awal kan sudah disampaikan. Jadi ketika kemarin ada dari petugas kebersihan kita yang demo, saya tegaskan apabila yang memasukkan mereka bekerja adalah anggota dewan minta aja THRnya ke dewan yang bersangkutan," tegas Udin.

Selain itu dia menilai penerimaan honorer harus selektif dengan beban kerja yang ditetapkan.

"Tenaga kebersihan, misalnya, banyak kami lihat jam kerja mereka juga kurang efektif. Sesuai aturannya, jam kerja dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Tetapi kenyataannya mereka bisa sampai di tempat kerja pukul 09.00 WIB. Kemudian nunggu perintah lagi, padahal sudah ada intruksi," sesal Udin.

Sebelumnya, Wali Kota Batam, HM Rudi memastikan tidak ada pembagian TH) untuk 5.160 tenaga honorer di lingkungan Pemko Batam. Pasalnya hal tersebut tidak ada aturannya. "Aturannya begitu, bahwa honorer tidak diberikan THR," ujarnya, Rabu (30/5).

Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho mengatakan pengawai honorer di lingkungan Pemko Batam tidak akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News