Pencoblosan Ulang di TPS 43 Sungai Jodoh akan Digelar Lusa

Pencoblosan Ulang di TPS 43 Sungai Jodoh akan Digelar Lusa
Pemungutan Suara pada Pemilu 2019 di Batam, Kepri. Foto ilustrasi: batampos.co.id / dlil harahap

jpnn.com, BATAM - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 043, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu (28/4) mendatang.

Ketua KPU Batam Syahrul Huda mengatakan, informasi pemilihan ulang ini baru diterima oleh KPU Batam dua hari lalu. PSU ini harus dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang bertugas di wilayah tersebut.

“Informasinya ada warga yang tidak mengantongi formulir A5 namun bisa memilih, padahal itu tak boleh,” kata dia, Selasa (23/4).

Berdasarkan pertimbangan tersebut, KPU Batam akan mempersiapkan kelengkapan untuk PSU di TPS tersebut. Termasuk ketersediaan surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden.

“Surat suara kita minta dulu ke pusat. Sebab untuk pemilihan ulang ini logistiknya berbeda dengan surat suara lainnya. Ini lagi kita usulkan,” ujarnya.

Syahrul menyebutkan di TPS tersebut terdapat sekitar 217 pemilih. Saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kepri dan pusat terkait jadwal PSU ini. Pihaknya juga telah meminta surat suara dari pusat. Ia berharap surat suara segera tiba di Batam sebelum proses pemilihan ulang dimulai.

Berdasarkan ketentuan jadwal PSU ini bisa dilaksanakan sepuluh hari pasca pemilihan berlangsung.

”Tanggal 27 itu paling cepat. Tapi nanti kita lihat dulu persiapannya nanti,” ujarnya.

Tempat Pemungutan Suara (TPS) 043, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu (28/4) mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News