Pencoblosan Ulang di TPS 43 Sungai Jodoh akan Digelar Lusa
Jumat, 26 April 2019 – 03:07 WIB

Pemungutan Suara pada Pemilu 2019 di Batam, Kepri. Foto ilustrasi: batampos.co.id / dlil harahap
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) BatamNopialdi mengatakan, keputusan PSU berdasarkan rekomendasi dari Panwascam yang bertugas. Saat pemilihan berlangsung ada sembilan orang yang pemilih luar Batam yang mengguna-kan hak pilihnya, padahal tidak mengantongi A5.
“Saat itu sudah diketahui tapi tidak mungkin dihentikan karena berbagai faktor. Jadi setelah selesai baru diproses,” kata dia.
PSU akan dilakukan khusus untuk pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden saja. Hingga saat ini baru ada satu TPS yang dilaporkan harus menggelar PSU.
”Baru satu, mudah-mudahan berjalan dengan lancar nantinya,” harapnya. (yui)
Tempat Pemungutan Suara (TPS) 043, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu (28/4) mendatang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia