Pencoblosan Ulang di TPS 43 Sungai Jodoh akan Digelar Lusa
Jumat, 26 April 2019 – 03:07 WIB
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) BatamNopialdi mengatakan, keputusan PSU berdasarkan rekomendasi dari Panwascam yang bertugas. Saat pemilihan berlangsung ada sembilan orang yang pemilih luar Batam yang mengguna-kan hak pilihnya, padahal tidak mengantongi A5.
“Saat itu sudah diketahui tapi tidak mungkin dihentikan karena berbagai faktor. Jadi setelah selesai baru diproses,” kata dia.
PSU akan dilakukan khusus untuk pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden saja. Hingga saat ini baru ada satu TPS yang dilaporkan harus menggelar PSU.
”Baru satu, mudah-mudahan berjalan dengan lancar nantinya,” harapnya. (yui)
Tempat Pemungutan Suara (TPS) 043, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu (28/4) mendatang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- MK Berpeluang Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Komisioner KPU Bilang Begini Soal Hasil PSU di Kuala Lumpur