Pencoblosan Ulang di TPS 43 Sungai Jodoh akan Digelar Lusa

Pencoblosan Ulang di TPS 43 Sungai Jodoh akan Digelar Lusa
Pemungutan Suara pada Pemilu 2019 di Batam, Kepri. Foto ilustrasi: batampos.co.id / dlil harahap

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) BatamNopialdi mengatakan, keputusan PSU berdasarkan rekomendasi dari Panwascam yang bertugas. Saat pemilihan berlangsung ada sembilan orang yang pemilih luar Batam yang mengguna-kan hak pilihnya, padahal tidak mengantongi A5.

“Saat itu sudah diketahui tapi tidak mungkin dihentikan karena berbagai faktor. Jadi setelah selesai baru diproses,” kata dia.

PSU akan dilakukan khusus untuk pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden saja. Hingga saat ini baru ada satu TPS yang dilaporkan harus menggelar PSU.

”Baru satu, mudah-mudahan berjalan dengan lancar nantinya,” harapnya. (yui)


Tempat Pemungutan Suara (TPS) 043, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu (28/4) mendatang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News