Pengakuan Menjijikkan Pembunuh Waria

Pengakuan Menjijikkan Pembunuh Waria
Pelaku sudah ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung meringkus pelaku pembunuh waria di Jatiagung, Lampung Selatan.

Pelaku yang ditangkap yakni Darwan May Yanto (33) Warga dusun kemang Desa Sukanegara Tanjungbintang Lampung Selatan (Lamsel) yang telah membunuh korbannya Khaerudin (43) warga jalan pulau Damar desa Wayhui Jatiagung Lamsel.

Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Heri Sumarji mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Jatanras Polda Lampung pada Kamis (22/6) di Desa Jatimulyo Lamsel.

"Hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, pelaku yang membunuh Khaerudin adalah Darwan. Makanya kami langsung mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya," ungkap Heri Sumarji.

Menurutnya, pelaku melakukan pembunuhan diduga membela diri karena merasa kesakitan di areal duburnya. Pelaku mencekik korban serta menjerat lehernya menggunakan kain.

"Saat korban tak sadarkan diri, pelaku membawa korban naik motor dan membuangnya ke sungai. Sebelum dibuang, pelaku melepaskan baju korban supaya seolah-olah korban meninggal karena tenggelam,"ujarnya.

Darwan May Yanto (33) pelaku pembunuhan mengaku tidak terima atas perlakuan yang dilakukan oleh korban terhadapnya.

Namun, dirinya terpaksa melakukan hubungan dengan korban karena diimingi uang sebesar Rp300 ribu.

Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung meringkus pelaku pembunuh waria di Jatiagung, Lampung Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News