Pengangkatan CPNS dari Honorer Dicurigai Sarat Permainan
Kamis, 14 Maret 2013 – 23:58 WIB
JAKARTA--Komite Perjuangan Guru Honorer (KPGH) menuding pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari honorer tertinggal kategori satu (K1) dan kategori dua (K2) bernuansa KKN.
Mereka menduga perubahan jumlah honorer K1 dari 152 ribu menjadi 72 ribu karena sarat unsur kongkalikongnya.
Baca Juga:
"Bisa jadi pengurangan dari 152 ribu menjadi 72 ribu karena lainnya tidak bisa membayar uang ke kepala daerah," kata Ketum KPGH Jawa Barat Andi Aziz saat beraudiensi dengan Komisi X DPR RI, di Senayan, Kamis (14/3).
Dugaan adanya permainan, menurut dia, sangat kentara karena terjadinya perubahan data baik dari versi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP).
JAKARTA--Komite Perjuangan Guru Honorer (KPGH) menuding pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari honorer tertinggal kategori satu (K1)
BERITA TERKAIT
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
- 3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin