Pengangkatan CPNS dari Honorer Dicurigai Sarat Permainan
Kamis, 14 Maret 2013 – 23:58 WIB
JAKARTA--Komite Perjuangan Guru Honorer (KPGH) menuding pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari honorer tertinggal kategori satu (K1) dan kategori dua (K2) bernuansa KKN.
Mereka menduga perubahan jumlah honorer K1 dari 152 ribu menjadi 72 ribu karena sarat unsur kongkalikongnya.
Baca Juga:
"Bisa jadi pengurangan dari 152 ribu menjadi 72 ribu karena lainnya tidak bisa membayar uang ke kepala daerah," kata Ketum KPGH Jawa Barat Andi Aziz saat beraudiensi dengan Komisi X DPR RI, di Senayan, Kamis (14/3).
Dugaan adanya permainan, menurut dia, sangat kentara karena terjadinya perubahan data baik dari versi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP).
JAKARTA--Komite Perjuangan Guru Honorer (KPGH) menuding pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari honorer tertinggal kategori satu (K1)
BERITA TERKAIT
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Pyridam Farma Distribusikan Obat Osteoporosis dari Swiss
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara