Pj Wako Janji Beri Jabatan Pejabat yang Dipecat

Pj Wako Janji Beri Jabatan Pejabat yang Dipecat
Pj Wako Janji Beri Jabatan Pejabat yang Dipecat
JAKARTA -- Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Syamsurizal akhirnya selamat dari ancaman pemecetan dari jabatan yang baru saja disandangnya pada 18 Juli lalu.

Kemendagri hanya meminta Syamsurizal untuk memberikan jabatan pada eselon yang sama kepada para pejabat yang telah dinonjobkan, termasuk yang diturunkan jabatannya ke eselon yang lebih rendah.

Keputusan itu merupakan hasil rapat bersama antara Kemendagri dengan Pemko Pekanbaru soal permasalahan kebijakan penataan atau mutasi Pejabat di lingkungan Pemko di Gedung Kemendagri, Jumat (23/9).

Hadir pihak Kemendagri, Sekjen Diah Angraini, Plt Kepala Biro Hukum Juhdan Arif dan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek. Sementara pihak Pemko hadir Pj Wako, Syamsurizal, Sekko Pekanbaru Wardan dan Kepalda BKD Kota dengan didamping Sekdaprov Riau, Wan Syamsir Yus.

JAKARTA -- Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Syamsurizal akhirnya selamat dari ancaman pemecetan dari jabatan yang baru saja disandangnya pada 18

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News