Pj Wako Janji Beri Jabatan Pejabat yang Dipecat
Jumat, 23 September 2011 – 20:18 WIB
JAKARTA -- Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Syamsurizal akhirnya selamat dari ancaman pemecetan dari jabatan yang baru saja disandangnya pada 18 Juli lalu. Hadir pihak Kemendagri, Sekjen Diah Angraini, Plt Kepala Biro Hukum Juhdan Arif dan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek. Sementara pihak Pemko hadir Pj Wako, Syamsurizal, Sekko Pekanbaru Wardan dan Kepalda BKD Kota dengan didamping Sekdaprov Riau, Wan Syamsir Yus.
Kemendagri hanya meminta Syamsurizal untuk memberikan jabatan pada eselon yang sama kepada para pejabat yang telah dinonjobkan, termasuk yang diturunkan jabatannya ke eselon yang lebih rendah.
Baca Juga:
Keputusan itu merupakan hasil rapat bersama antara Kemendagri dengan Pemko Pekanbaru soal permasalahan kebijakan penataan atau mutasi Pejabat di lingkungan Pemko di Gedung Kemendagri, Jumat (23/9).
Baca Juga:
JAKARTA -- Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Syamsurizal akhirnya selamat dari ancaman pemecetan dari jabatan yang baru saja disandangnya pada 18
BERITA TERKAIT
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi