Polda Jatim Tangkap Penyebar Hate Speech yang Catut Nama JPNN

Polda Jatim Tangkap Penyebar Hate Speech yang Catut Nama JPNN
AK saat diinterogasi polisi di rumahnya di Buncitan, Sedati, Sidoarjo. Foto: screenshoot video

jpnn.com, SIDOARJO - Polda Jatim menangkap pria yang menyebarkan informasi meresahkan dan mencatut nama Jawa Pos National Network (JPNN) melalui Facebook.

Pelaku berinisial AK itu ditangkap di Buncitan, Sedati, Sidoarjo, Sabtu (6/4) malam. AK diciduk setelah menyampaikan ujaran kebencian dan rasialisme terhadap etnis tertentu yang viral pada Jumat (5/4) malam.

Saat menyebarkan ujaran kebencian, AK mengaku bekerja di JPNN. Itu dia tuliskan pada profil akun Facebook-nya. Saat ditangkap di rumahnya, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombespol Ahmad Yusep Gunawan menegaskan AK tidak memiliki korelasi dengan JPNN maupun Jawa Pos.

“Iya sudah (ditangkap, Red). Dia bukan wartawan Jawa Pos,” tegas Yusep.

Dari video penangkapan yang diperoleh JawaPos.com, AK mengakui bahwa dirinya sama sekali tidak pernah bekerja di Jawa Pos dan JPNN. Dia hanya iseng mengisi biodata pekerjaan di akun Facebooknya. “Ya kan tinggal pilih (data pekerjaan di Facebook, Red). Waktu itu yang kepikiran Jawa Pos. Saya enggak kerja di Jawa Pos,” ujar AK saat ditanya polisi.

Seorang sumber internal JawaPos.com di kepolisian menyebut bahwa AK merupakan pecatan sales. AK pernah bekerja di perusahaan provider internet. “Kalau sekarang pengangguran. Dia ngakunya bikin hoaks karena iseng,” ungkapnya.

(Baca Juga: Respons JPNN soal Akun Antonio Banerra di Facebook)

Terpisah, Direktur Bisnis dan IT JPNN Auri Jaya mengapresiasi penangkapan pelaku. “Kami berterima kasih atas langkah sigap Polri yang telah menangkap pembuat akun Antonio Banerra,” terangnya.

Pelaku yang menyebarkan ujaran kebencian dengan mencatut nama JPNN itu pernah bekerja di perusahaan provider internet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News