Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Persekusi Anak

Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Persekusi Anak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (11/5). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah memeriksa delapan saksi terkait kasus persekusi anak yang menimpa PMA (15).

Semua saksi ini merupakan orang yang berada di TKP saat aksi persekusi dilakukan oleh sekelompok warga.

"Untuk di Polda Metro ada delapan orang saksi yang sudah kami periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Senin (5/6).

Argo menjelaskan, kedelapan saksi merupakan orang yang melihat aksi persekusi terjadi terhadap PMA.

Di antaranya, kata Argo, bahkan terekam di video yang viral di medsos.

Argo tidak mau menjawab apakah di antara delapan saksi itu ada yang berpotensi menjadi tersangka.

Namun, dia memastikan saat ini tersangka baru berjumlah dua orang, yakni  Abdul Majid dan Mat Husin alias Ucin.

"Kami masih mendalami yang berkaitan dengan yang viral di video itu. Kira-kira siapa saja yang berpotensi untuk kami lakukan pemeriksaan ya tentunya nanti pengembangan daripada pemeriksaan para tersangka," kata dia.

Polda Metro Jaya sudah memeriksa delapan saksi terkait kasus persekusi anak yang menimpa PMA (15).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News