Pulang Kerja, Ayah Bejat Gelap Mata Lihat 2 Putrinya, Astagaaaa
jpnn.com, SAMARINDA - Paijo (67) ditangkap petugas Polsek Palaran, Kalimantan Timur, karena menggauli dua putrinya, sebut saja Bunga (16) dan Mawar (19).
Dia sudah menjalankan perbuatan tidak terpujinya kepada putri kandungnya sejak 2012 lalu.
Kapolsek Palaran Kompol Sigit mengatakan, pihaknya terlebih dahulu mendapat laporan dari Bunga dan Mawar.
BACA JUGA: Suami Pulang, Istri Sedang Enak-enakan dengan Selingkuhan
Laporan yang dibuat Bunga dan Mawar akhirnya menguak semua perbuatan bejat Paijo.
"Korban sudah tak tahan dikejar-kejar oleh orang tuanya. Pencabulan dilakukan ayah kandung ini sejak tahun 2012 ketika pertama kali pindah dari Lampung ke Samarinda," kata Sigit, Minggu (5/5).
Dia menambahkan, Paijo menyumpal mulut dan mengikat tangan Bunga serta Mawar sebelum menjalankan perbuatan tidak terpujinya.
Sementara itu, ibu korban tidak berdaya dan takut melapor meski mengetahui perbuatan Paijo.
Paijo (67) ditangkap petugas Polsek Palaran, Kalimantan Timur, karena menggauli dua putrinya, sebut saja Bunga (16) dan Mawar (19).
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini