Riau Airlines Sudah Boleh Terbang

Riau Airlines Sudah Boleh Terbang
Riau Airlines Sudah Boleh Terbang
MEDAN-Pesawat Riau Airlines jenis Fokker 50 RA 592 sudah diperbolehkan beroperasi kembali. Menurut Administrator Bandara Polonia Medan, Razali Abubakar, Jumat (19/2) mengatakan, sesudah dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT),  pesawat masih layak terbang. Hanya saja, diperintahkan agar mekanik mengecek dan melakukan perbaikan terhadap pewasat itu. 

Rajali Abubakar menjelaskan, hingga kini KNKT belum bisa menyimpulkan penyebab kejadian itu. "Namun, mengapa pesawat tersebut sudah diizinkan kembali untuk terbang. Memang, belum ada sanksi yang diberikan kepada Riau Airlines," ujarnya.

Riau Airlines dengan nomor registrasi PK RAH terbang dan penyaring gas buang pesawatnya jatuh menimpa rumah Maruli Hutabarat di Jalan Jamin Ginting, Pasar VI, Padang Bulan, Medan. Akibatnya, atap rumah korban jebol dan sejumlah peralatan rumah tangganya rusak.

Alat penyaring gas buang yang jatuh itu berbentuk seperti pipa dengan panjang 40 cm, berdiameter 30 cm, dan berat 5 kilogram. "KNKT sudah melakukan pemeriksaan dan pipa tersebut ke laboratorium di Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut," tukas Rajali. (rud)

MEDAN-Pesawat Riau Airlines jenis Fokker 50 RA 592 sudah diperbolehkan beroperasi kembali. Menurut Administrator Bandara Polonia Medan, Razali Abubakar,


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News