Revisi DNI, Kepemilikan Saham Asing Dibatasi

Revisi DNI, Kepemilikan Saham Asing Dibatasi
Revisi DNI, Kepemilikan Saham Asing Dibatasi
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah merevisi peraturan pemerintah tentang Daftar Negatif Investasi (DNI). Dalam bahasan revisi DNI tersebut, pengaturan mengenai perusahaan terbuka (Tbk) menjadi salah satu bahasan utama. Pemerintah mengkaji pembatasan pembelian saham perusahaan terbuka oleh investor asing pada penawaran umum terbatas atau right issue.

"Saat ini kami masih ingin merampungkan satu hal lagi yang berkaitan dengan Tbk. (Yaitu) perusahaan-perusahaan terbuka yang harus dibatasi kepemilikan asingnya. Termasuk juga diatur bagaimana kalau terjadi kenaikan saham asing saat ada right issue di pasar modal," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Radjasa kepada wartawan, usai memimpin Rakor DNI di kantornya, Jumat (19/2).

Pembicaraan mengenai revisi terkait Tbk ini, kata Hatta, nantinya juga akan melibatkan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Karena bagaimanapun katanya, meski ada usulan perusahaan untuk berkembang jangan dibatasi pemerintah, tapi tetap saja Tbk harus memberikan kesempatan pertama pada partner lokal untuk menambah modalnya, agar tidak terdelusi oleh asing.

"Karena kalau terdelusi oleh asing, artinya asing naik. Kalau asing melebihi ketentuan yang ada di DNI, artinya sudah tidak pas lagi. Harus diatur mengenai batas waktu saat terjadi right issue. Ini masih belum putus, dan baru pada beberapa pemikiran-pemikiran. Kita masih perlu bicara dengan Bapepam-LK," kata Hatta.

JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah merevisi peraturan pemerintah tentang Daftar Negatif Investasi (DNI). Dalam bahasan revisi DNI tersebut, pengaturan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News