Seorang Pria Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Serangan di Pusat Kajian Islam Melbourne 2016 lalu

Seorang Pria Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Serangan di Pusat Kajian Islam Melbourne 2016 lalu
Seorang Pria Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Serangan di Pusat Kajian Islam Melbourne 2016 lalu
Seorang Pria Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Serangan di Pusat Kajian Islam Melbourne 2016 lalu

Kepolisian Victoria telah mendakwa seorang pria dan berharap dalam waktu dekat akan menetapkan status yang sama terhadap dua pria lainnya, atas tuduhan melakukan serangan teroris yang ‘terinspirasi oleh ISIS " menyusul dilakukannya penyelidikan atas serangan pembakaran di sebuah pusat Islam Syiah pada akhir 2016.

Seorang pria berusia 29 tahun dari Meadow Heights, di utara Melbourne, Victoria ditangkap Sabtu malam (19/8/2017) oleh petugas dari kelompok operasi khusus sehubungan dengan kebakaran pada bulan Desember tahun lalu dan didakwa dan tetap berada di tahanan pada hari Minggu (20/8/2017) pagi.

Diperkirakan, pria asal  Meadow Heights ini dan dua orang lainnya yang saat ini berada didalam tahanan dan tengah menanti persidangan, telah  menyebabkan terjadinya dua kebakaran serius di Pusat Islam Imam Ali di Fawkner, pada November dan Desember 2016.

Polisi mengatakan pihaknya akan menuduhkan bahwa mereka yang melakukan serangan tersebut adalah anggota "ideologi Sunni ekstremis".

"Dalam hal tuduhan yang ditetapkan hari ini, kami tidak mengatakan kalau ini semata hanya serangan pembakaran," kata Asisten Komisaris Ian McCartney dari Kepolisian Federal Australia.

"Ini adalah tuduhan yang signifikan dan serius dan menanggung hukuman maksimal seumur hidup di penjara."

Asisten Komisaris, Ian McCartney mengatakan ada "pengaruh kuat" di balik serangan dari ISIS.

Kepolisian Victoria telah mendakwa seorang pria dan berharap dalam waktu dekat akan menetapkan status yang sama terhadap dua pria lainnya, atas tuduhan melakukan serangan teroris yang ‘terinspirasi oleh ISIS " menyusul dilakukannya pen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News