Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019: Jawaban KPU Ditunggu Selasa Depan
jpnn.com, JAKARTA - Sidang pendahuluan sengketa hasil Pilpres 2019 ditutup oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6) sekitar pukul 15.30 WIB.
Sidang akan dilanjutkan Selasa (18/6) dengan agenda pembacaan jawaban oleh pihak termohon dalam hal ini KPU dan Bawaslu, serta pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
"Permohonan termohon dikabulkan sebagian. Artinya tidak perlu Senin, tetapi Selasa," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang.
BACA JUGA: Yusril: Semua Gugatan Prabowo - Sandi Bisa Dipatahkan dengan Mudah
Mengenai materi jawaban, kata Usman, harus diserahkan ke panitera sebelum jam sidang yaitu pukul 09.00 WIB. Dengan adanya pergeseran jadwal sidang, lanjut dia, semua agenda bergeser semua.
"Nanti oleh kepaniteraan akan diserahkan kepada para pihak perubahan jadwal keseluruhannya, pembuktian dan lain-lain," ujar Anwar. (tan/jpnn)
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 akan dilanjutkan Selasa (18/6) depan dengan agenda pembacaan jawaban oleh pihak termohon dalam hal ini KPU.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Maraton Pilpres
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024